QAILULAH (TIDUR SIANG)
Disajikan oleh : Abusyik
Qailulah (القَيْلُولَةُ) adalah tidur atau istirahat sejenak pada siang hari, biasanya menjelang atau sesudah waktu Zuhur.
Dalam perspektif Islam, qailulah merup
akan kebiasaan yang dikenal dalam kehidupan Rasulullah ﷺ dan para sahabat.
Tujuannya untuk menjaga kebugaran tubuh agar dapat kembali beraktivitas, termasuk beribadah pada malam hari.
1. Hujjah dari Al-Qur’an
Allah SWT berfirman:
وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا
Wa ja’alnā naumakum subātā.
“Dan Kami menjadikan tidurmu untuk istirahat.” (QS. An-Naba: 9)
Ayat ini menunjukkan bahwa tidur merupakan salah satu nikmat Allah yang berfungsi memulihkan kondisi tubuh manusia.
2. Hujjah dari Hadis
Rasulullah ﷺ bersabda:
قِيلُوا فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَا تَقِيلُ
Qīlū fa innasy-syayāṭīna lā taqīl.
“Lakukanlah qailulah, karena sesungguhnya setan tidak melakukan qailulah.”
(HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath)
Catatan: Hadis ini dinilai memiliki kelemahan dalam sanadnya oleh sejumlah ahli hadis.
Karena itu, jangan menjadikannya sebagai satu-satunya landasan hukum.
3. Kebiasaan Rasulullah ﷺ
Dari Anas bin Malik RA, disebutkan bahwa para sahabat Rasulullah ﷺ terkadang melakukan qailulah pada hari Jumat setelah salat Jumat.
(HR. Bukhari, no. 905).
Ini menunjukkan bahwa istirahat siang dikenal dalam kehidupan generasi awal Islam.
4. Apa Manfaat Qailulah?
Secara kesehatan, tidur siang singkat dapat membantu:
Memulihkan energi dan mengurangi kelelahan.
Meningkatkan konsentrasi.
Menjaga produktivitas.
Membantu menjaga kebugaran untuk aktivitas sore dan malam.
Durasi yang umumnya dianjurkan dari sisi kesehatan adalah sekitar 10–20 menit.
5. Bagaimana Hukumnya?
Qailulah pada dasarnya mubah (boleh) dan dapat bernilai ibadah apabila diniatkan untuk menjaga kesehatan dan membantu meningkatkan kualitas ibadah.
Namun, qailulah bukan kewajiban dan tidak ada ketentuan bahwa setiap Muslim harus tidur siang.
Jangan sampai tidur siang menyebabkan:
Meninggalkan salat Zuhur atau Asar.
Melalaikan tanggung jawab pekerjaan.
Mengabaikan kewajiban terhadap keluarga.
6. Hikmah untuk Kehidupan Muslim
Islam mengajarkan keseimbangan antara:
Hak Allah untuk disembah.
Hak tubuh untuk beristirahat.
Hak keluarga untuk diperhatikan.
Hak masyarakat untuk mendapatkan manfaat dari aktivitas kita.
Kesimpulan:
Qailulah adalah kebiasaan istirahat siang yang dibolehkan dalam Islam dan memiliki manfaat bagi kesehatan.
Jika dilakukan dengan niat menjaga kebugaran agar lebih optimal dalam beribadah dan bekerja, insyaallah menjadi bagian dari ikhtiar seorang Muslim untuk menjaga amanah tubuh dari Allah SWT.
Tubuh yang sehat membantu ibadah yang kuat. Istirahat bukan berarti bermalas-malasan, tetapi bagian dari ikhtiar menjaga amanah kehidupan. 🤲Υ